Suara Palu Perda Desa Wisata Berbunyi, Kertarahayu Diharapkan Jadi Stimulus Pembangunan
WISATA : Salah Satu Pemandangan di Wisata Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.-ISTIMEWA-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (11/09/2023). Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Dengan disahkannya Perda Desa Wisata, selain bisa lebih mengenalkan potensi wisata desa juga diharapkan bisa menumbuhkan sektor ekonomi masyarakat desa di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi diminta komentarnya mengatakan Perda Desa Wisata memang sudah diusulkan dan diharapkan oleh pihaknya. "Alhamdulillah perjuangan kami tak sia-sia, walaupun agak lama nunggunya terima kasih kami ucapkan kepada PJ Bupati Bekasi dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi," kata Rudi.
Desa Kertarahayu merupakan satu-satunya desa penghijauan yang tak ada perumahan modern. Desa ini memiliki tempat rekreasi wisata Kampoeng Kita. Rudi menjelaskan, dengan adanya Perda Desa Wisata bisa menjadi payung hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan stimulus pembangunan wisata di Kertarahayu.
"Sehingga perda tersebut bisa kami jadikan payung hukum buat Desa wisata yg ada di Desa Kertarahayu. Harapan kami kedepannya untuk lebih konsen lagi untuk menata wisata yang ada di desa kami," tuturnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, setelah pengesahan Raperda Desa Wisata oleh DPRD Kabupaten Bekasi, selanjutnya Pemkab Bekasi akan menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) agar Perda tersebut bisa dijalankan secara optimal.
Dani menyebutkan, adanya Perda Desa Wisata, sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi desa wisata. Karena itu perlu strategi pengembangan dengan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan produktif. "Kita ingin kembangkan wisata industri dan wisata alam. Karena itu selain wisata industri kita genjot, terus kita berikan atensi dan berikan payung hukum untuk mengembangkan Desa Wisata ini," jelasnya. (dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: